faq:2022:08:19:000180204_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
pph 21 yang dipusatkan (dipotongpusat saja) itu diatur untuk pratama juga tidak
Jawaban
tidak, di per 05/2021 stdtd per 07/2020 hanya untuk bkm saja
SABRINA AYU WARDHANI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/08/19/000180204_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion