faq:2022:08:19:000180149_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Kalau KSWP badan tidak valid, apakah karena pengurusnya tidak valid?
Jawaban
Keterangan Status Wajib Pajak memuat status valid atau tidak valid. Keterangan status valid dapat diberikan dalam hal Wajib Pajak memenuhi ketentuan: nama Wajib Pajak dan NPWP sesuai dengan data dalam sistem informasi Direktorat Jenderal Pajak; dan telah menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan untuk 2 (dua) Tahun Pajak terakhir yang sudah menjadi kewajiban Wajib Pajak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Kalau KSWP badan yang dilihat kewajiban badannya
MAYANG DIAH RAHMASARI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/08/19/000180149_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion