User Tools

Site Tools


faq:2022:08:19:000180145_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

STP sudah jatuh tempo apakah masih bisa dilakukan pembayaran?


Jawaban

STP harus dilunasi dalam jangka waktu 1 (satu) bulan sejak tanggal diterbitkan. (Pasal 9 ayat (3) UU Nomor 28 TAHUN 2007). Jika sudah melewati jatuh tempo maka penagihan pajak berjalan dengan akan terbit surat teguran dst.

NATALIA KRISWINANDAR

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

J B A X A
G Y T​ M S

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
A U O A M
 
faq/2022/08/19/000180145_1234.txt · Last modified: (external edit)