faq:2022:08:19:000180145_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
STP sudah jatuh tempo apakah masih bisa dilakukan pembayaran?
Jawaban
STP harus dilunasi dalam jangka waktu 1 (satu) bulan sejak tanggal diterbitkan. (Pasal 9 ayat (3) UU Nomor 28 TAHUN 2007). Jika sudah melewati jatuh tempo maka penagihan pajak berjalan dengan akan terbit surat teguran dst.
NATALIA KRISWINANDAR
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/08/19/000180145_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion