faq:2022:08:18:000180089_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
jika ada representative office yang SIUPnya hanya pemasaran saja dan ingin menjual aset yang semula tidak untuk diperjualbelikan apakah boleh? jika boleh aspek perpajakannya bagaimana? atau tidak ada aspek perpajakannya karena RO?
Jawaban
RO sebagai WPLN bukan PKP tidak melakukan pemugutan PPN
FADHIL DWI YULIAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/08/18/000180089_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion