faq:2022:08:18:000179901_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
https://twitter.com/vinaminoz/status/1560135913392721921 Siang kak mau nanya kalo kelebihan setor PPN gimana cara nya utk kompensasi ke bulan berikut ya? apabila PPN yg dibayar diinput pada bagian II. B. PPN disetor dimuka dalam masa yang sama, NTPNnya tdk bisa diinput karna status SPT menjadi LB, terima kasih
Jawaban
coba gali dulu apakah kelebihan setor PPN ini disebabkan oleh pembayaran yang lebih besar dari yang seharusnya pada masa yang sama, sebelum dilaporkannya spt masa? Jika ya, memang dimasukan dalam II B. Bila menyebabkan LB, silahkan kompensasikan kelebihan yang ada di butir II D.
RAKADISTI ANANDA DWIRACHMAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/08/18/000179901_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion