User Tools

Site Tools


faq:2022:08:18:000179879_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

perihal tentang Ongkos Kirim barang yg dikirimkan pihak Supplier, apakah dikenakan PPh ? supplier hanya memberi invoice.


Jawaban

Jika terdapat jasa di sana seperti freightforwarding atau logistik sesuai PMK-141/2015 dan pemberi jasanya merupakan Badan maka bisa terutang PPh 23 selama yg memberikan penghasilan jg badan

MUHAMAD ROIHAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

A I L G Q
O J E R M

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
U B R O D
 
faq/2022/08/18/000179879_1234.txt · Last modified: (external edit)