faq:2022:08:18:000179853_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
#30Q: jika orang pribadi menerima hadiah dari lomba, apakah terkena pph 21? jika iya maka bagaimana perlakuannya, apakah masuk final atau non final? kemudian bagaimana cara pelaporannya di spt, masuk di kode berapa
Jawaban
#30A : pakai kode objek 21 100 13 imbalan yang diterima peserta kegiatan (sesuai lampiran PEr 16/2016)
WIMI ARDILANG SAMBACA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/08/18/000179853_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion