faq:2022:08:18:000179671_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Transaksi freight forwarding, ada biaya handling truck. Perlakuannya jadi kena 1,1% atau tetep 11%?
Jawaban
Dikembalikan ke WP-nya perlakuannya gimana. Jika dianggap merupakan jasa freight forwarding sesuai PMK-71/2022 bisa pakai 1,1%.
FITRI SETYANING PRATIWI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/08/18/000179671_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion