User Tools

Site Tools


faq:2022:08:18:000179588_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

tidak bisa submit laporan realisasi insentif pph pasal 25, notifikasinya baru bisa melaporkan mulai masa 8, sudah pemberitahuan tanggal 3 Agustus. solusinya bagaimana?


Jawaban

pastikan pemberitahuannya sudah sesuai ketentuan Pasal 12A PMK-114/2022, jika sudah sesuai dan bisa memanfaatkan insentif sejak masa 7 arahkan WP untuk menunggu secara berkala, sedang dilakukan pengecekan oleh pihak terkait.

NATALIA KRISWINANDAR

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

O E A X U
S T B W K

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
K U C V M
 
faq/2022/08/18/000179588_1234.txt · Last modified: (external edit)