faq:2022:08:18:000179585_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
kendala setelah submit laporan realisasi insentif pph pasal 25, notifikasinya baru bisa melaporkan mulai masa 8, sudah pemberitahuan dari masa 7. solusinya bagaimana?
Jawaban
pastikan pemberitahuannya sudah sesuai ketentuan Pasal 12A PMK-114/2022, jika sudah sesuai dan bisa memanfaatkan insentif sejak masa 7 arahkan WP untuk menunggu secara berkala, sedang dilakukan pengecekan oleh pihak terkait.
NATALIA KRISWINANDAR
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/08/18/000179585_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion