faq:2022:08:16:000215623_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
kak, saya mau menanyakan utk pengisian nilai penjulan di gunggung pada form induk dan lampiran. penjualan ini berupa barang dgn ppn dibebaskan. seperti beras, telur dan gula. apakah betul pengisiannya hanya di isi dpp nya saja dan nilai ppn nya di 0 kan ?
Jawaban
di kolom ppn nya diisi 0 sepanjang penyerahan yg dilakukan dengan mekanisme PE hanya dari transaksi yg mendapat fasilitas dibebaskan tersebut
ELLY KUSUMAWARDANI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/08/16/000215623_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion