faq:2022:08:16:000212622_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
jika kami wp badan yg baru terbentuk dan terdaftar NPWP lalu bisnis nya kami menggunakan sistem aplikasi apakah kami bs langsung dikatakan pmse ?
Jawaban
Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik adalah pelaku usaha penyedia sarana komunikasi elektronik yang digunakan untuk transaksi perdagangan. PMK 60/2022 definisinya ini Tapi untuk menjadi pemungut PPN PMSE harus pakai penunjukkan terlebih dahulu
EMITA IKA IMANIAR
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/08/16/000212622_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion