faq:2022:08:16:000179556_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Kalau ada op mau jual saham PT A ke PT B di singapore yg mana PT B kepemilikan nya OP ini juga via bursa efek. Apakah ada dampaknya secara perpajakan? Dan untuk penarikan dividen dari perusahaan negeri kena tarif berapa yah? PT A sudah terdaftar di bursa efek
Jawaban
dipastikan dahulu yang dijual ini saham yang ada di BEI tidak jika iya, kena pph final harusnya namun wp off saat digali
SABRINA AYU WARDHANI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/08/16/000179556_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion