faq:2022:08:16:000179525_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
WP bayar DP atas penyerahan 100 barang. Lalu di penyerahan barang pertama 50 barang, lalu penyerahan kedua 20 barang. Dan kontrak direvisi menjadi 70 barang, tidak 100 barang. FP yang sudah dibuat?
Jawaban
<WRAP> Dibuatkan FP Pengganti karena nanti perhitungan proporsi DP yang sudah diperhitungkan dalam FP akan berubah, Nomor 8 http://tkb-djp/tkb/engine/faq/view.php?id
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/08/16/000179525_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion