User Tools

Site Tools


faq:2022:08:16:000179521_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

“sewa ruangan meeting dirumah sakit potong PPh psl 23 atau 4 ayat 2 ya? Kalau sewa ruangan meeting di hotel potong PPh psl 23 atau 4 ayat 2 ya? @kring_pajak https://twitter.com/ujangano851/status/1559440983682469888


Jawaban

“Sewa yg dikenakan pph pasal 23 adalah sewa dan penghasilan lain sehubungan dengan penggunaan harta, kecuali sewa dan penghasilan lain sehubungan dengan penggunaan harta yang telah dikenai Pajak Penghasilan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (2); Ciri-ciri yg dipotong pph pasal 23 adalah sewa ruangan yg ada akomodasinya. Namun lebih jauh lagi, untuk kasus wp di sini silakan self assessment sendiri atau jika ragu2 silakan diarahkan ke kpp”

LUQMAN RAMADHAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

V S Y M W
C V X F G

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
W F Y᠎ J O
 
faq/2022/08/16/000179521_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1