faq:2022:08:16:000179517_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
mas/mba kalo wp ekspor bkp tapi tidak/terlambat terbitin PEB, gmn konsekuensi nya?
Jawaban
“Terhadap pengusaha atau Pengusaha Kena Pajak sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf d atau huruf e masing-masing, selain wajib menyetor pajak yang terutang, dikenai sanksi administrasi berupa denda sebesar 1% (satu persen) dari Dasar Pengenaan Pajak. Pasal 14 ayat 4 UU KUP sttd UU HPP”
LUQMAN RAMADHAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/08/16/000179517_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion