User Tools

Site Tools


faq:2022:08:16:000179466_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

wp kan ata agen asuransi ini faktur pajak bisa pakai bukti pembayaran komisi atau bukti tagihan, kalau bupot pph 21nya ?


Jawaban

menggunakan bukti potong tidak final kalau dia bukan pegawai maka ngitungnya yg berkesinambungan atau tidak tergantung wp dapat penghasilan pertama atau bukan, beda dengan PPN

ARINI LUTHFAKA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

I A E H J
L M G N B

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
I O B A S
 
faq/2022/08/16/000179466_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1