User Tools

Site Tools


faq:2022:08:16:000179463_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

udah lapor pph ebuni tp ada penambahan bupot, dah terlanjur di posting bupotnya gimana ?


Jawaban

kalau dah terlanjur diposting di spt gabisa dihapus jd sarankan laporkan dulu pembetulan 1 nya nanti dihapus/dibatalkan bupotnya baru di laporkan lagi atas pembetulan ke 2nya

ARINI LUTHFAKA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

O T K N Q
T A N Q F

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
N T V V O
 
faq/2022/08/16/000179463_1234.txt · Last modified: (external edit)