faq:2022:08:16:000179461_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
penjualan barang dari usaha MLM dari upline ke downline apakah bisa digunggung
Jawaban
tidak ada aturan khusus , FP digunggung sepanjang bisa dipastikan bahwa diserahkan ke konsumen akhir maka boleh, namun jika tidak ke konsumen akhir maka wajib membuat faktur pajak normal
HISYAM PRASETYA DWI NUGROHO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/08/16/000179461_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:39 (external edit)
Discussion