faq:2022:08:16:000179448_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
pkp developer memberikan rumah secara cuma cuma apakah terutang PPN?
Jawaban
<WRAP> seharusnya iya, terutang PPN atas pemberian cuma cuma http://tkb-djp/tkb/engine/learning3/view.php?id
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/08/16/000179448_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion