faq:2022:08:16:000179442_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
pt a pemasaran - pt b yg punya - pt c yg beli a jual c 150 - ada komisi 50 dari ajual ke c
Jawaban
harusnya karena b ke c tanpa komisi bisa pakai pmk 71 tp kalau a ke c atas penjualan vouchernya harusnya ga kena PPN karena bukan Objek
ARINI LUTHFAKA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/08/16/000179442_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion