faq:2022:08:16:000179428_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
apabila wp opdn menerima hibah berupa saham dari ortu yang merupakan spln apakah tetap bukan objek pajak?
Jawaban
iya, sepanjang memang hibahnya dari orangtua ke anak (ataupun sebaliknya) maka dikecualikan dari objek pajak
ARRY MUKTI PRABOWO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/08/16/000179428_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:39 (external edit)
Discussion