User Tools

Site Tools


faq:2022:08:16:000179425_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

untuk pengisian spt masa ppn apabila ada penyerahan berupa barang kebutuhan pokok yang PPN dibebaskan sesuai pasal 16B UU PPN bagaimana ya?


Jawaban

ke SPT masa PPN lampiran 1111AB, nanti di penyerahan yang digunggung silakan diinput total penyerahan yang digunggung untuk masa pajak tersebut, nilai PPN yang dipungut bisa diedit manual sesuai dengan yang real dipungut oleh pkp

ARRY MUKTI PRABOWO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

I E Q P N
Z W W F F

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
F Q N V H
 
faq/2022/08/16/000179425_1234.txt · Last modified: (external edit)