faq:2022:08:16:000179412_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
WP beli barang, lalu barang rusak. Lalu WP klaim ke penjual, barangnya tidak dikembalikan, jadi diberikan barang baru oleh penjual. Aspek PPN atas barang baru tadi?
Jawaban
Tetap terutang PPN, karena ada penyerahan barang baru lagi (transaksi penyerahan BKP baru atas klaim tsb).
BUDIMAN CAHYADI WINARSO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/08/16/000179412_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion