User Tools

Site Tools


faq:2022:08:16:000179387_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

#19Q: wp penyerahannya ada yang normal ada yang dibebaskan. Pm atas penyerahan normal kan bisa dikreditkan. Nah kalo bisa dihitung terus bisa dipisahkan dia setelah menghitung kembali pmnya dimasukinnya ke spt 1111 bagian mana ya


Jawaban

#19A Halo yahya, jadi untuk PMnya bisa disesuaikan di lampiran AB bagian III huruf B angka 3. FP masukannya dikreditkan seluruhnya, lalu di lampiran AB bagian III huruf B angka 3 diisi nilai PM yang tidak bisa dikreditkan dengan tanda minus agar mengurangi PM yang masuk ke Induk SPT.

FERY DWI FEBRIANTO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

W K C P᠎ E
N D B M D

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
W M​ Q A Z
 
faq/2022/08/16/000179387_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1