faq:2022:08:16:000179371_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Pemusatan KPP pratama, untuk penyerahan ke cabang bagaimana?
Jawaban
pratama kembali ketentuan umu, jika canbang ikut dipusatkan/masuk dalam KEP pemusatan pakai data Pusat. Kalo cabang tidak masuk dalam KEP Pemusatan data pakai cabang
EVA NUROCTAVIANA TRISNAWATI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/08/16/000179371_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion