User Tools

Site Tools


faq:2022:08:16:000179315_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

ingin bertanyaa apabila kami (WP Badan),melakukan subcription/berlangganan untuk salah satu fasilitas google (semisal seperti google workspace) dan pembayaran menggunakan kartu kredit,apakah merupakan objek PPh 26? dalam hal ini invoice yg kami terima dari google,tertera dari google luar negeri dan diinvoice sudah tertera adanya PPN Pmse dari google


Jawaban

Secara ketentuan seharusnya bisa dipotong pph pasal 26 atau sesuai P3B atas penghasilan yg diterima oleh SPLN ya, tapi memang kendalanya ada di praktek di lapangan. Biasanya pembayarannya langsung sesuai tagihan yg diminta oleh pihak LN, jadi pemotongannya belum otomatis. Atas teknis pemotongannya seperti apa, boleh konfirm ke KPPnya ya

AHMAD ALI MURTADHO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Y U J R L
C X I Q D

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
C H J X V
 
faq/2022/08/16/000179315_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1