faq:2022:08:16:000179302_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
saya mau tanya mengenai JKP tertentu pada PMK 71 tahun 2022 atas jasa penyelenggara. yang dimaksud dengan pemasaran dengan media voucher itu seperti apa ya transaksinya? apakah penjualan pulsa dari provider ke distributor? atau bagaimana?
Jawaban
Kurang lebih masih sama dengan yg di pmk 6/2021 dulu, cuma pindah PMK aja ke pmk 71/2022 dan jadi besaran tertentu atas yg dulunya dikenakan dpp nilai lain
AHMAD ALI MURTADHO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/08/16/000179302_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion