faq:2022:08:16:000179294_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Pusat BKM, cabang di bebas ada transaksi ke TLDDP yg menyerahkan jasa adalah yg di kawasan bebas, PPN bagaimana?
Jawaban
kembali ke PER-07/2021, Ketentuan Pelaksanaan hak dan/atau pemenuhan kewajiban perpajakan bagi Wajib Pajak yang dilaksanakan pada KPP BKM tidak berlaku untuk Pusat dan/atau Cabang yang berada di kawasan bebas. Jadi kembali ke PMK-173/2021, penyerahan JKP antara kawasan bebas dengan TLDDP yg terutang PPN disetor dengan SSP
EVA NUROCTAVIANA TRISNAWATI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/08/16/000179294_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion