faq:2022:08:16:000179268_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
transaksi dgn PT A, terima invoice, mau buat bukti potong ternyata merger, bukti potongnya harusnya sblm merger y?
Jawaban
Iya sesuai saat pemotongan PP 94/2010, sebelum merger maka seharusnya pakai NPWP sebelum merger
NATASHA GHITA DESTYVIANI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/08/16/000179268_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion