User Tools

Site Tools


faq:2022:08:16:000179248_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Ada seorang karyawan expat dengan status WP sudah pindah tugas kenegara lain pertengahan juli, Masalahnya di bulan agustus ada penghasilan beliau yang masih harus dibayarkan di Indonesia, Yang mau saya tanyakan apakah penghitungan pph terhadap beliau ini menggunakan status beliau sebagai WP ataukah sebagai expat?


Jawaban

Sepanjang NPWP masih aktif dan statusnya masih SPDN maka untuk penghasilan tsb dipotong pph pasal 21. setelah menyelesaikan kewajiban perpajakan silakan wp mengajukan penghapusan npwp karena akan meninggalkan indonesia selama2nya.

NATALIA KRISWINANDAR

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

I H​ U B​ M
P E F᠎ A L

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
P J R P X
 
faq/2022/08/16/000179248_1234.txt · Last modified: (external edit)