faq:2022:08:16:000179241_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
batas waktu pelaporan PPN yg dipungut instansi pemerintah (berkaitan belanja) itu kapan ya? Masih pake 1107 put kah dan perlu masukin NTPN yg disetorkan di espt nya ya?
Jawaban
kalo dia tidak termasuk ke lingkup PMK 58, dan masuk ke lingkup PMK 59, maka pake panduan slide PMK 59, 7 hari setelah pembyaran, dan di lapor pake ebuni IP
RIZKI SAFARI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/08/16/000179241_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion