User Tools

Site Tools


faq:2022:08:16:000179234_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Beda pasal 6 PER-03/2022 dengan PER-11/2022


Jawaban

PER-11/2022 berlaku nanti 1 september 2022. Pasal 6 (6) mengatur untuk pembuatan FP apabila penyerahan ke cabang yg berada di kpbpb, kawasan tertentu dan mendapatkan fasilitas tidak dipungut atau tidak mendapatkan fasilitas tidak dipungut, juga ke TLDPP

EVA NUROCTAVIANA TRISNAWATI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

K S E U F
T᠎ E R​ A H

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
O C J K Q
 
faq/2022/08/16/000179234_1234.txt · Last modified: (external edit)