faq:2022:08:16:000179223_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
transaksi jasa forwarder dari LN ke Indonesia untuk kirim barang. PT di Indonesia jual ke orang DN, orang lain minta faktur pajak. Sementara awalnya kan tidak menerbitkan faktur pajak. Bisa terbitin faktur tidak?
Jawaban
untuk dari LN ke Indonesia memang tidak ada faktur pajak tapi menggunakan dokumen yg dipersamakan dengan faktur pajak yaitu PIB atas impor barang. Lalu ketika barangnya dijual ke wpdn, selama penjual adalah PKP dan menyerahkan BKP maka membuat faktur pajaknya.
WAHYU DESY PRIHARTANTI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/08/16/000179223_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion