User Tools

Site Tools


faq:2022:08:15:000220396_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Pagi min, saya mau bertanya kalau perusahaan ada pembayaran Wifi tetapi atas nama pada saat pendaftaran Wifinya menggunakan nama orang pribadi (karyawan perusahaan). Apa perusahaan tetap harus potong PPh 23 atas Wifi ini? Walaupun atas nama karyawannya?


Jawaban

Seharusnya sesuai dengan keadaan sebenarnya. Karena ini kan kemungkinan atas nama saja, tapi yang membayar dan memanfaatkan sebenarnya adalah perusahaan. Jika memang yang bertransaksi sebenarnya adalah perusahaan, seharusnya perusahaan tetap memotong PPh 23. Cuma disarankan ada dokumen yang menunjukan bahwa memang yang bertransaksi adalah perusahaan (tidak diatur harus apa dan hanya untuk pembuktian ketika diperiksa).

KETRIONA LENGGO GENI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

N P F K J
C J M E W

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
V E​ N H᠎ A
 
faq/2022/08/15/000220396_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:42 (external edit)