faq:2022:08:15:000181568_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Pemegang saham kita Orang Pribadi, nah punya saham diperusahaan tertutup, modal disetor 50.000.000 kalau dihitung dari Nilai buku, aset dikurangi kewajiban, nilai buku menjadi hak Pemegang saham 100.000.000 dia mau jual saham dia sebesar nilai buku 100jt, kepada calon pemegang saham baru, apakah terutang PPH Pak?
Jawaban
Pot putnya gaada kalau non bursa. nanti dikenakan pajak di dalam spt atas keuntngan penjualan saham tersebut
MUHAMMAD INDRA PRASETYO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/08/15/000181568_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion