User Tools

Site Tools


faq:2022:08:15:000181568_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Pemegang saham kita Orang Pribadi, nah punya saham diperusahaan tertutup, modal disetor 50.000.000 kalau dihitung dari Nilai buku, aset dikurangi kewajiban, nilai buku menjadi hak Pemegang saham 100.000.000 dia mau jual saham dia sebesar nilai buku 100jt, kepada calon pemegang saham baru, apakah terutang PPH Pak?


Jawaban

Pot putnya gaada kalau non bursa. nanti dikenakan pajak di dalam spt atas keuntngan penjualan saham tersebut

MUHAMMAD INDRA PRASETYO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

H᠎ O D H L
O Q I G U

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
I S C X A
 
faq/2022/08/15/000181568_1234.txt · Last modified: (external edit)