faq:2022:08:15:000179187_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
WP menjual kepada WPLN tidak ber NPWP, namun penyerahan masih di Indonesia. apakah tetap menggunakan FP ?
Jawaban
Jika memang penyerahannya didalam negeri dan lawan transaksinya adalah spln, maka kolom npwp bisa di 000 kan. cek ketentuan per 03/2022 sttd per 11/2022 pasal 5
FIDHIA RETNO SAFITRI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/08/15/000179187_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion