User Tools

Site Tools


faq:2022:08:15:000179182_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

mau tny sy punya cv berdiri 2022, prshn sy bergerak dibidang jasa atas fee penjualan, sy punya bukti PP 23. jadi sy dipotong berapa % dari supplier sya 0.5% atau 2%? (jasa perantara konsumen dan suplier)


Jawaban

Tidak termasuk kategori WP Dalam Negeri yang memiliki peredaran bruto tertentu adalah (Pasal 3 ayat (2) PP 23 TAHUN 2018): Wajib Pajak badan berbentuk persekutuan komanditer atau firma yang dibentuk oleh beberapa Wajib Pajak orang pribadi yang memiliki keahlian khusus menyerahkan jasa sejenis dengan jasa sehubungan dengan pekerjaan bebas. Jadi seharusnya dipotong PPh Pasal 23 atas jasa.

NATALIA KRISWINANDAR

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

B N U X​ N
L C A I L

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
W V B᠎ J K
 
faq/2022/08/15/000179182_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:39 (external edit)