faq:2022:08:15:000179160_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
awalnya staff sebelum saya, dia posting masa 02 2022 pada bulan maret, kemudian masa 03 2022 pasa bulan april. ini menggunakan e-bupot dan apps final 4(2), kemudian saya pada bulan 5 dan 7, melakukan pembetulan untuk masa 02 dan 03 tersebut. tetapi terposting sebagai SPT normal di system Unifikasi
Jawaban
Dicek di SIDJP ternyata SPTnya masuk, dua2nya berstatus normal. Arahkan untuk konfirm ke KPP dulu tindak lanjut untuk tetap melakukan pembetulan SPTnya harus seperti apa.
AHMAD ALI MURTADHO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/08/15/000179160_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion