faq:2022:08:15:000179157_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
WP memotong PPh 26 ebuni, dapet DGT dari lawan transaksi tp ga dapat Tanda Terima, sudah input lagi ada beberapa data yg sama, yg diinputin yang mana?
Jawaban
coba pastikan lagi ke tiktoknya apakah ada tanda terima dari pemotong sebelumnya, biar bisa digunakan. kalo emang ga ada bisa pakai nomor tanda terima sesuai yg sudah diinputkan WP, takutnya kalo tidak dikonfirmasi nanti dikira ada double DGT untuk GST merupakan TIN atau bukan, coba dikonfirmasi ke tiktok apakah dinegaranya GST dipersamakan dengan TIN
EVA NUROCTAVIANA TRISNAWATI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/08/15/000179157_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion