faq:2022:08:15:000179028_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
saya mau menanyakan apakah biaya perpanjangan merek dagang kena pph? sudah coba konfirm apakah mksdnya adalah royalti, kata WP bukan. ini merek dagang perusahaan kita sendiri kaya semacam induro punya logo nah itu diperpanjang merek induro setiap 5 atau 10 tahun
Jawaban
WP melakukan perpanjangan merek ke kemenkumham, tidak ada pemotongan pajak karena kemenkumham bukan subjek pajak.
MAYANG DIAH RAHMASARI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/08/15/000179028_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion