Tanya
Dear Sirs, Company Name: SC Fulfil Pte Ltd I would like to make an inquiry on Indonesia VAT. Our Indonesia Vendor provides Manpower Service to our company (Singapore Company) in Batam. I am appreciated if you could advise that the Indonesia Vendor charge us Indonesia VAT to Oversea company. And what is the tax rate if applicable. Looking forward to receiving your reply. Thank you. Ini di perpres 35/2021 masuk yg laba usaha ya kak?
Jawaban
#4A: ini sih aku nangkepnya dia bertanya mengenai PPN (VAT) ya mas sehingga ga perlu lihat P3B, jadi si perusahaan singapura ini menggunakan jasa manpower (googling sih semacam jasa Penyedia dan Pengelola Tenaga Kerja) yang dilakukan si Indonesia Vendor tadi di batam, tapi untuk memastikannya boleh dikonfirmasi mas apakah benar transaksinya seperti itu atau bagaimana? Tanyain juga apakah Indonesia Vendor ini benar lokasinya di Batam atau sebenarnya di Tempat Lain Dalam Daerah Pabean (TLDDP) namun melakukan pekerjaan tersebut di Batam? Kemudian untuk pemanfaatan jasanya nanti apakah di Singapura atau di Indonesia? Definisi ekspor JKP adalah setiap kegiatan penyerahan Jasa Kena Pajak yang dihasilkan di dalam Daerah Pabean untuk dimanfaatkan oleh Penerima Ekspor Jasa Kena Pajak di luar Daerah Pabean. (Pasal 1 angka 4 PMK-32/PMK.010/2019), namun ekspor JKP ini hanya sebatas pada jenis jasa tertentu yang disebutkan di pasal 4 PMK-32/PMK.010/2019, jika diluar itu maka dianggap penyerahan dalam negeri. Namun yang menjadi perhatian adalah jika kegiatan ini dilakukan oleh pengusaha di kawasan bebas dimana tidak ada PKP disana dan jasa tersebut nantinya dimanfaatkan di luar daerah pabean (Singapura) berarti tidak ada pemungutan PPN.
ANNAS KURNIA RAMADHAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Discussion