faq:2022:08:15:000178890_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
pemusatan di pratama, ada SPT Masa yg belum dilaporkan oleh PKP cabang. Siapa yg lapor
Jawaban
PKP Cabang, jika belum dicabut PKP nya bisa langsung lapor. Kalau sudah dicabut pakai cara eFaktur Pusat menggunakan DB Cabang
MUHAMAD ROIHAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/08/15/000178890_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion