faq:2022:08:15:000178889_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
STP jika tidak dilunasi tepat waktu apakah dapat STP lagi?
Jawaban
Tidak, atas STP tidak dapat diterbitkan STP lagi. Jika STP tidak dilunasi maka penagihan aktif Pasal 20 UU KUP.
BUDIMAN CAHYADI WINARSO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/08/15/000178889_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion