faq:2022:08:15:000178845_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
beda per 03/2022 dengan per 11/2022 apa ya mas?
Jawaban
sejak berlakunya per 11, untuk penyerahan kepada wp cabang di kawasan tertentu (KEK/kawasan berikat/kawasan lain yg dpt fasilitas PPN tidak dipungut) yang PPN nya dipusatkan di KPP BKM, maka untuk npwp diisi npwp pusat, alamat diisi alamat cabang di kawasan tertentu tadi
ARRY MUKTI PRABOWO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/08/15/000178845_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion