faq:2022:08:15:000178843_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
pph pasal 22 ekspor batubara apakah bisa dikreditkan di spt tahunan?
Jawaban
Pemungutan PPh Pasal 22 ini bersifat tidak final dan dapat diperhitungkan sebagai pembayaran PPh dalam tahun berjalan bagi Wajib Pajak yang dipungut. (Pasal 9 ayat (1) PMK-34/PMK.010/2017)
ARRY MUKTI PRABOWO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/08/15/000178843_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:39 (external edit)
Discussion