faq:2022:08:12:000195917_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Halo Min, untuk aktiva yang dijual dalam tahun berjalan apakah perlu diinput pada 1771 Lampiran 1A? Bila iya, apakah diinput meliputi Harga Perolehan, Nilai Buku dan Penyusutan Fiskal Tahun ini? terima kasih
Jawaban
Jika harta tsb dapat disusutkan oleh perusahaan maka perlu diinput dalam lampiran khusus 1A, untuk harga perolehan diisi harga perolehan harta sesuai keadaan sbenarnya, untuk nilai buku diisi nilai sisa buku fiskal awal tahun, untuk nilai penyusutan diisi sesuai penyusutan fiskal tahun berjalan. Misal harta tersebut dijual pada bulan agustus, maka perusahaan dapat menyusutkan harta tsb sampai dengan bulan juli
YAUMIL CITRA DEVI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/08/12/000195917_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:40 (external edit)
Discussion