faq:2022:08:12:000195907_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Maksud dari Pasal 8 ayat 4 UU KUP (mengungkapkan dengan kesadaran tersendiri) itu apa lapor SPT pembetulan mas mbak?
Jawaban
WP yang sedang dilakukan pemeriksaan tidak boleh melakukan SPT Pembetulan, Laporan pengungkapan ketidakbenaran pengisian SPT dibuat sesuai format di Lampiran VIII PMK-17/PMK.03/2013. (Pasal 93 ayat (8) PMK-17/PMK.03/2013)
YAUMIL CITRA DEVI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/08/12/000195907_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion