User Tools

Site Tools


faq:2022:08:12:000178753_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Siang, faktur 08 itu nilai ppn nya tetap ditulis atau diisi 0? Kalau nilai PPN nya ditulis, Ada dasar peraturannya yg menyebutkan hal tsb? mas/mba, ini kalo memang atas BKP tersebut mendapatkan fasilitas PPN dibebaskan, wpnya bisa membuka faktur pajak dengan kode 08 dengan DPP senilai uang yang dibayarkan aja kan ya?


Jawaban

Iyaa, DPP dan nilai PPN nya tetap ditulis, jadi engga 0. Tapi nanti di induk nilai ppn FP 08 tsb tidak akan ketarik untuk menambah nilai ppn terutang. Dasar hukum dari lampiran per 29/2015

WIDYANIAR SEVTI MAHARANI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

X A P L I
A K X᠎ V W

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
K L J U U
 
faq/2022/08/12/000178753_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1