faq:2022:08:12:000178712_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
ijin tanya mas mba untuk angsuran PPH 25 ini apakah diwajibkan untuk mengikuti atau tidak ya ? karena sebenarnya kondisi SPT nya itu Laba namun habis dikompensasikan dengan rugi2 tahun sebelumnya, sehingga menyebabkan SPT tsb sekarang nihil
Jawaban
pasal 25 tahun berjalan dilihat dari perhitungan di formulir 1771 Induk halaman 2 no 14, kalo hasil perhitungan di bagian angka 14 huruf g ada nilainya, maka akan ada cicilan PPh pasal 25 untuk tahun berjalan setelah penyampaian SPT Tahunan yang harus di bayar.
RIZKI SAFARI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/08/12/000178712_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion